BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan Mal Pelayanan Publik

Kamis, 30 Juni 2022 | 11:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan Mal Pelayanan Publik
Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP, Selasa (28/6/2022). (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP, Selasa (28/6/2022).

Hadir langsung dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PAN dan RB ad interim.

Direktur Utama BPJamsostek dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru Tanah Air.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja

“BPJamsostek merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” jelas Anggoro.

Menurutya, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, maka hal ini akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta, hingga melakukan pengajuan klaim.

Sementara itu, Wapres dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya.

“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegas Maruf.

Ia menambahkan, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, dirinya mengatakan MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek senilai Rp2,2 Miliar

“Pada 2024, kita telah mencanangkan 100% MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia, selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan, harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan yang disampaikan Wapres, Menteri PAN dan RB ad interim dalam paparannya mengatakan, pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan sejak awal kebijakan ini diadaptasi di Indonesia, yakni pada 2017.

“Pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan, terdapat 4 MPP percontohan, yaitu DKI, Batam Surabaya dan Banyuwangi. Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan, dengan jumlah MPP yg beroperasi hingga juni 2022 sebanyak 59 MPP. Jika dilihat penyebarannya berdasarkan provinsi masih terdapat 11 provinsi yang masih belum memiliki MPP, jika dilihat dari sebaran kabupaten kota masih 449 kabupaten kota yg belum memiliki MPP,” jelas Mahfud.

Ia yakin, pada 2024, MPP yang beroperasi akan sesuai target yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota.

“Selanjutnya sebagaimana arahan Presiden, pada tahun 2024, MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota. Sebanyak 56 kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022 ini,” tutup Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI