Untuk itu pula, lanjutnya, upaya Pertamina tersebut juga harus mendapat dukungan terutama dari aparat penegak hukum, agar BBM dan LPG Subsidi ini tepat sasaran.
"Jadi harus ada koordinasi antara BPH Migas, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian terutama di daerah-daerah jangan sampai kebutuhan rakyat kecil diambil oleh kalangan industri," ujarnya.
Selan itu, Sartono juga mengingatkan Pertamina agar dapat mencegah terjadinya antrean kendaraan saat pengisian BBM.
“Jadi jangan sampai terjadi lagi, antrean pengisian BBM di daerah," pungkasnya.