Suara.com - Pemerintah terus mendorong seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk menghadirkan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) bagi masyarakat Indonesia. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah bersama untuk menghadirkan akses pelayanan secara mudah.
Dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengungkapkan seluruh pelayanan di bidang apapun harus bisa diakses oleh masyarakat secara mudah. Menurutnya, kehadiran kanal layanan melalui MPP tersebut seyogyanya terus dioptimalkan oleh seluruh pihak di seluruh daerah.
“Hingga Juni 2022, sudah terdapat 59 MPP yang saat ini masih terpusat di Pulau Jawa. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita untuk menyediakan MPP di setiap daerah. Namun dalam percepatan menghadirkan kanal layanan MPP, kualitas pelayanan yang diberikan tidak boleh luput dari perhatian dan perlu adanya evaluasi terhadap efektivitas dan kesiapan untuk menghadirkan MPP digital,” kata Ma’ruf, Selasa, (28/6/2022).
Dirinya menambahkan, keberhasilan MPP di Kabupaten/Kota menjadi salah satu tolak ukur dalam mencapai keberhasilan reformasi birokrasi nasional. Untuk itu, dirinya menekankan kepada tim taskforce percepatan pembangunan MPP untuk bekerja dan berkoordinasi secara intensif dalam pencapaian target. Selain itu, dirinya meminta seluruh pihak, baik kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya demi mempercepat menghadirkan kanal layanan MPP di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan ,Bagi Yang Belum Mengetahui
Pada kesempatan tersebut, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten di seluruh wilayah Indonesia untuk memperluas jaringan pelayanan di bidang kesehatan. Menurutnya, dengan keberadaan kanal pelayanan BPJS Kesehatan yang terdapat pada MPP di seluruh wilayah Indonesia, hal tersebut bisa mempermudah masyarakat untuk menjangkau pelayanan dengan mudah.
“Kehadiran kanal pelayanan BPJS Kesehatan di MPP seluruh wilayah Indonesia merupakan wujud pelayanan prima untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. Berbagai upaya terus kami lakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta dengan menghadirkan beragam inovasi di bidang pelayanan kesehatan, salah satunya melalui MPP ini,” ungkap David.
David menambahkan, kanal pelayanan yang dihadirkan tersebut juga merupakan wujud sinergi yang nyata antara BPJS Kesehatan dengan seluruh pihak dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, layanan yang diberikan MPP tersebut bisa mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan pelayanan publik. Dengan begitu dirinya berharap dengan komitmen kuat yang diberikan BPJS Kesehatan dapat membantu Pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD menjelaskan untuk mendorong percepatan MPP di seluruh wilayah, dibutuhkan penguatan dan komitmen dalam upaya percepatan. Hal tersebut dimulai dari penguatan komitmen pimpinan daerah setempat untuk mendukung terselenggaranya MPP, penguatan dukungan DPRD agar terbentuknya MPP serta penguatan pemahaman dan dampak terhadap transformasi pelayanan publik.
Baca Juga: 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!