Suara.com - Pengusaha kapal yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) bakal mengenalkan kapal persiar yacth ke masyarakat dengan menggelar festival INSA Yacht Festival (IYF), kapal persiar yacht akan berkumpul di Benoa Marina, Bali September mendatang.
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, selain ajang promosi kapal persiar yacht, festival ini juga untui memulihkan industri pariwisata.
"Jadi, kami masih terus berjuang, yg ada pesiar juga belum banyak. Kami terus menambah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPP INSA Bidang Pariwisata Kriss Pramono mengatakan, pengembangan wisata bahari di Indonesia masih memiliki beberapa tantangan.
Baca Juga: Penyebrangan Gilimanuk-Ketapang Terkendala Cuaca Buruk, Antrean Kendaraan Mengular
Salah satu tantangan yang dialami adalah pengembangan infrastruktur marina.
Jumlah marina di Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya. Kondisi ini membuat kapal-kapal pesiar asing maupun lokal yang dimiliki pribadi masih sulit mendapatkan tempat yang aman untuk melabuhkan kapal.
Terbatasnya jumlah marina ini disebabkan karena belum ada aturan khusus untuk pembangunan marina.
Untuk itu diketahui, payung hukum pembangunan marina saat ini menggunakan regulasi Terminal Khusus (Tersus) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
Sebagai informaasi, saat ini kapal yacht masih dikategorikan barang mewah untuk pribadi, namun jika digunakan untuk menunjang usaha pariwisata bisa mendapat Surat Keterangan Bebas (SKB) PPnBM.
Baca Juga: 6 Drama Terbaik Ha Ji Won yang Ultah ke-44, Ada yang Syuting di Bali
Terakhir, pelaku usaha juga terkendala dari sisi pendanaan. Model bisnis marina sangat padat modal dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan modal investasinya. Sehingga dukungan pendanaan terhadap pembangunan belum maksimal.
"Kita harap segala tantangan ini bisa dicarikan solusinya, sehingga potensi wisata bahari benar-benar tergarap optimal untuk mengerek pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas dia.