Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah

Selasa, 28 Juni 2022 | 18:33 WIB
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau sejumlah titik penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang berada di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/6/2022) pagi. (Foto dok. Kemendag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau mau ke tempat-tempat itu scan. Ini kita juga sama. Jadi harapannya prosesnya nggak sulit. Pengecer tinggal tempel saja QR. Pembeli tinggal scan," ujarnya.

Ia melanjutkan, jika telah memindai atau scan barcode masyarakat muncul warna hijau, artinya boleh membeli. Sebaliknya, jika muncul warna merah maka kuota 10 liter minyak goreng curah telah dipakai.

Rachmat menyebut, dengan sistem pembelian menggunakan aplikasi tersebut, masing-masing anggota keluarga kini bisa membeli minyak goreng curah sekaligus.

"Kalau sudah merah berarti kuota hari itu sudah dipakai. Jadi, silakan datang lagi besok harinya. Atau kalau misalnya benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum pakai kuotanya. Karena 10 kilogram itu sangat banyak untuk keperluan sehari-hari," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI