Suara.com - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin belum akan memberi sanksi kepada masyarakat yang meminjam nomor induk kependudukan (NIK) orang lain dalam membeli minyak goreng curah.
Saat ini, diakuinya, pemerintah belum memiliki regulasi untuk memberikan sanksi kepada masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.
Menurut Rachmat, pemerintah masih fokus dalam penyaluran minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter agar tepat sasaran.
"Jika NIK itu dipinjamkan kepada orang atau diberikan kepada orang lain hari itu, bukan sesuatu yang mau kita regulate sekarang. Nah jadi kita saat ini buka dulu. Kalau kita over regulated nanti malah menyulitkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
Meski begitu, Mantan Bos Bukalapak ini tetap akan mengawasi penyaluran minyak goreng curah tersebut. Pemerintah, kata Rachmat, akan mengerahkan petugas satgas pangan untuk pengawasan tersebut.
"Benar nggak sih langganannya ini adalah pelaku UMK atau menjual gorengan, dan sebagainya. Atau ada hal-hal lain. Kita biarkan dulu," ucap dia.
Di sisi lain, Racmat menegaskan, dengan sistem PeduliLindungi NIK-nya sudah terverifikasi. Sehingga, menghindarkan adanya oknum yang menggunakan NIK palsu.
"Jadi, dia gak bisa menciptakan bot, misalnya. Atau bikin KTP palsu yang banyak, segepok dia beli. Berarti harus ada orang yang dia pinjem. Jadi hari ini kita, kalau ada yang mau gotong royong itu, kita berprasangka baik dulu," katanya.
Sebelumnya, ia menjamin pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi tidak menyulitkan beberapa pihak.
Menurutnya, masyarakat sudah familiar dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pembelian minyak goreng curah sama dengan berpergian ke suatu tempat hanya memindai barcode yang disediakan pengecer.
"Kalau mau ke tempat-tempat itu scan. Ini kita juga sama. Jadi harapannya prosesnya nggak sulit. Pengecer tinggal tempel saja QR. Pembeli tinggal scan," ujarnya.
Ia melanjutkan, jika telah memindai atau scan barcode masyarakat muncul warna hijau, artinya boleh membeli. Sebaliknya, jika muncul warna merah maka kuota 10 liter minyak goreng curah telah dipakai.
Rachmat menyebut, dengan sistem pembelian menggunakan aplikasi tersebut, masing-masing anggota keluarga kini bisa membeli minyak goreng curah sekaligus.
"Kalau sudah merah berarti kuota hari itu sudah dipakai. Jadi, silakan datang lagi besok harinya. Atau kalau misalnya benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum pakai kuotanya. Karena 10 kilogram itu sangat banyak untuk keperluan sehari-hari," katanya.