Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:25 WIB
Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Raya Padang. [Suara.com/B. Rahmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menjamin pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi tidak menyulitkan beberapa pihak.

Menurutnya, masyarakat sudah familiar dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pembelian minyak goreng curah sama dengan berpergian ke suatu tempat hanya memindai barcode yang disediakan pengecer.

"Kalau mau ke tempat-tempat itu scan. Ini kita juga sama. Jadi harapannya prosesnya nggak sulit. Pengecer tinggal tempel saja QR. Pembeli tinggal scan," ujar Racmat dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).

Mantan Bos Bukalapak ini melanjutkan, jika telah memindai atau scan barcode masyarakat muncul warna hijau, artinya boleh membeli. Sebaliknya, jika muncul warna merah maka kuota 10 liter minyak goreng curah telah dipakai.

Baca Juga: Pedagang di Majalengka Khawatir Pendapatan Turun Jika Penerapan Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng

Rachmat menyebut, dengan sistem pembelian menggunakan aplikasi tersebut, masing-masing anggota keluarga kini bisa membeli minyak goreng curah sekaligus.

"Kalau sudah merah berarti kuota hari itu sudah dipakai. Jadi, silakan datang lagi besok harinya. Atau kalau misalnya benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum pakai kuotanya. Karena 10 kilogram itu sangat banyak untuk keperluan sehari-hari," ucap dia.

Rachmat menambahkan, sasaran sistem penyaluran minyak goreng curah sebenarnya untuk pelaku usaha kecil menengah (UMK). Dengan maksimal kuota 10 kilogram, maka ia menilai telah mencukupi kebutuhan UMK.

"Nah ke depannya, kita akan lihat apakah misalnya kita bedakan antara UMK dengan masyarakat biasa? Kalau bisa, mungkin kita coba buat. Jadi kita lihat dulu. Karena ini masa transisi beberapa minggu ke depan," katanya.

"Tujuan kita, sekali lagi kita tidak ingin mempersulit. Kita ingin minyak goreng rakyat bisa mengalir ke sesuai yang membutuhkan," katanya.

Baca Juga: Sentil Menteri Luhut Soal Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Curah, Gibran: Nggak Semua Warga Miskin Punya HP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI