Marak Barang Impor di e-Commerce, UMKM Lokal Terancam Gulung Tikar

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:43 WIB
Marak Barang Impor di e-Commerce, UMKM Lokal Terancam Gulung Tikar
ecommerce
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktik cross-border selling atau penjualan lintas negara di platform e-Commerce dinilai bisa membunuh produk-produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Lantaran itu, rencana pemerintah untuk membatasi praktik cross-border selling mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama pelaku UMKM.

Pasalnya, praktik cross-border di e-commerce dapat membunuh UMKM karena para peritel asing menjual produk dengan harga yang sangat murah. Sebaliknya, UMKM dalam negeri belum mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri tersebut.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Nining Indroyono Soesilo menyambut baik rencana pemerintah membatasi penjualan produk dari luar negeri yang difasilitasi e-Commerce asing.

“Kebijakan tersebut akan sangat baik bagi pelaku UMKM lokal dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan penjualan,” katanya, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, selama ini transaksi dalam platform cross-border juga tidak berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi Indonesia sehingga pemerintah tidak mendapatkan benefit dari transaksi tersebut. Bahkan negara juga dirugikan karena tidak dapat memungut pajak.

Menurut Nining, selain membatasi praktik cross-border selling, secara pararel pemerintah juga perlu mendukung pelaku UMKM dalam meningkatkan kemampuannya.

“Untuk bisa bersaing, UMKM harus bisa naik kelas dulu dan hal itu dibutuhkan proses investasi dan tahapan pembelajaran, mulai dari yang paling dasar sampai mereka expert. Jika hal itu dilakukan, usaha mereka akan terus berkembang sekaligus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.

Nining mengakui, jika kebijakan pembatasan dilakukan untuk menangkis praktik cross-border selling akan berdampak pada konsumen. Lantaran, konsumen akan sulit mendapatkan harga yang lebih murah.

“Selama ini konsumen mendapatkan harga yang lebih murah dari adanya praktik cross-border selling di e-commerce asing. Tentu mereka akan merasa dirugikan jika ada pembatasan oleh pemerintah. Karena itulah, penting sekali adanya edukasi dan kampanye kepada konsumen untuk mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM. Dan fokus pada kualitas produk,” katanya.

Baca Juga: Punya Potensi Besar, Pelaku UMKM Perempuan Didorong Untuk Bisa Bersaing

Cross-border selling sangat merugikan UMKM yang harus bersaing dengan peritel asing yang memproduksi barang sendiri sehingga harganya sangat murah, bahkan bisa dikatakan tidak masuk akal. Apalagi produk-produk cross-border juga tidak melewati perpajakan yang seharusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI