Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, DPR: Masyarakat Desa Banyak yang Tak Punya HP, Pemerintah Jangan Kaku

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:40 WIB
Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, DPR: Masyarakat Desa Banyak yang Tak Punya HP, Pemerintah Jangan Kaku
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi mendapat protes. [Suara.com/Diko Eno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun kebijakan itu datang dari sejumlah pihak, selain padagang anggota DPR juga tak setuju.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun pun memprotes kebijakan ini. Menurutnya banyak dari masyarakat, khususnya yang berada di desa tidak memiliki telepon genggam atau internet.

Dirinya pun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret lainnya selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP, kartu program keluarga harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah.

Meski demikian, Rudi mengaku mendukung kebijakan minyak goreng murah agar tepat sasaran. Namun menurutnya pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone.

Hal tersebut agar mereka tetap bisa membeli minyak goreng curah.

Baca Juga: Sentil Menteri Luhut Soal Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Curah, Gibran: Nggak Semua Warga Miskin Punya HP

"Kalau pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, itu semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi, ya Rp14-Rp15 ribu. Dengan aplikasi PeduliLindungi yang beli golongan mampu dan prasejahtera ketahuan, jadi (penyaluran) subsidi itu enggak ke mana-mana Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," kata Rudi.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mengatakan rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.

"Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," tandas Rudi.

Beli Minyak Pakai PeduliLindungi

Sebelumnya pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter.

Baca Juga: Aturan Pembelian Minyak Goreng Curah Menggunakan KTP dan PeduliLindungi Menuai Protes Keras Masyarakat Semarang

Sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.

"Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI