Suara.com - Isu bobroknya sistem perburuhan di Indonesia banyak tercermin dari protes yang dilayangkan buruh pabrik es krim Aice. Alasan es krim Aice diprotes buruhnya adalah lantaran hak-hak buruh tidak pernah terpenuhi. Di samping itu para buruh menyebutkan sistem kerja yang tidak wajar yang terus-terusan dialami para buruh, terutama di kalangan perempuan.
Demo pertama yang dilakukan buruh Aice dimulai sejak 2020 lalu. Para buruh bahkan sempat menggelar demo di depan gedung DPR menuntut sistem kerja yang lebih layak. Kini, dua tahun berselang demo masih tetap berlangsung, utamanya oleh para buruh yang di-PHK secara sepihak.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah terpenuhinya hak atas kesehatan reproduksi. Seperti diketahui, puluhan buruh perempuan Aice mengalami keguguran sepanjang 2019 akibat dipaksa bekerja di malam hari dan mengangkat barang-barang berat. Di samping itu, cuti haid bagi perempuan juga dipersulit oleh manajemen perusahaan.
Para buruh yang bekerja di PT Alpen Food Industry (AFI) yang menaungi produksi Aice dipekerjakan secara kontrak. Sistem ini turut diprotes karena menjadikan buruh rentan di-PHK.
Baca Juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pegawai BUMN di Riau Diciduk Polisi
Bagi buruh yang telah berumur lebih dari 25 tahun, kesempatan untuk memperoleh pekerjaan baru setelah diberhentikan menjadi lebih sempit mengingat batasan usia.
Tuntutan lainnya adalah memperjuangkan upah layak untuk para pekerja. Para buruh mengaku upah mereka diturunkan beberapa kali. Lagipula, upah minimum itu hanya cukup untuk kebutuhan hidup minimal pribadi. Pabrik tidak memberikan kenaikan upah atau tunjangan tambahan jika seorang buruh memiliki anak atau menikah.
Sebelumnya pada 2020 manajemen PT AFI pernah memberikan klarifikasi terkait demonstrasi buruh Aice. Manajemen Aice yang saat itu diwakili Legal Corporate Aice Group, Audry Halomoan Siagian menyatakan berbagai tuduhan yang dilayangkan para buruh kepada perusahaan sama sekali tidak tepat. Manajemen menyebutkan telah memenuhi semua persyaratan yang tertera dalam peraturan ketenagakerjaan.
"Prinsip best compliance selalu berusaha dipenuhi oleh Aice Group. Aice Group sebagai salah satu perusahaan es krim terbesar di Indonesia memegang teguh komitmen melakukan pemenuhan dan penyempurnaan di bidang ketenagakerjaan dengan menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta mengupayakan pemenuhan kualitas produknya berdasarkan standar Good Manufacturing Practices (GMP) pada industri makanan minuman," jelasnya dalam pernyataan resmi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Netflix Kembali PHK 300 Karyawan, Usai Kehilangan Pelanggan