Suara.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo memastikan Garuda Indonesia terhindar dari kebangkrutan. Maskapai pelat merah itu menang dan putusan homologasi dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang.
"Secara bangkrut sudah pasti tidak, karena sudah ada keputusan PKPU yang memberikan restrukturisasi utang, jadi sudah pasti tidak bangkrut," ujar Kartika dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).
Kartika menyebut pekerjaan rumah Garuda belum selesai. Sebab, Kementerian BUMN tengah menyehatkan neraca keuangan maskapai berlogo garuda biru itu.
Untuk menyehatkan neraca keuangan, kementerian dan manajemen akan melakukan right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau disingkat HMETD sebanyak dua kali.
Baca Juga: Selain Pemerintah, Garuda Indonesia Akan Gaet Modal Usaha dari Investor
"Dengan dua rights issue tersebut memang Garuda baru bener-bener sehat secara neraca. Tapi dengan rights issue pertama pun sudah mulai sehat secara neraca," ucap dia.
Tetapi dari sisi arus kas atau cash flow secara operasional, kata Kartika, Garuda telah dinyatakan sehat.
"Ini dua hal terpisah secara operasional cash flow sudah langsung sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Kreditur Garuda Indonesia akhirnya menyetujui proposal perdamaian yang diajukan manajemen. Sebanyak 97,46% kreditur sepakat dengan penawaran maskapai pelat merah itu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dengan hasil pemungutan suara atau voting tersebut membuktikan kreditur masih percaya atas kinerja perseroan ke depan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda yang Jadi Tersangka Korupsi
"Kami sangat memahami bahwa ada yang tidak setuju dengan proposal kami. Kami berkomitmen dengan yang sampaikan di proposal perdamaian," ujar Irfan saat menanggapi hasil rekapitulaai voting, Jumat (17/6/2022).
Dalam hasil rekapitulasi voting, tim pengurus mencatat dari 365 kreditur yang menghadiri voting secara fisik sebanyak 365 kreditur, sisanya 39 kreditur mengikuti secara online di mana total suara mencapai 12.479.432 hak suara.
Sedangkan, sebanyak 347 kreditur atau sebesar 95,07% dari jumlah kreditur konkuren yang hadir menyetujui proposal perdamaian yang diajukan emiten bersandi saham GIAA. Sementara, sebanyak 15 kreditur atau 4,11% dari jumlah kreditur menolak penawaran perdamaian perseroan.