Gejolak di Sektor Energi, Menkeu Sri Mulyani Cari Waktu Tepat Untuk Terapkan Pajak Karbon

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 27 Juni 2022 | 15:43 WIB
Gejolak di Sektor Energi, Menkeu Sri Mulyani Cari Waktu Tepat Untuk Terapkan Pajak Karbon
Menteri Keuangan Sri Mulyani [Antara/Fauzan/wsj]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang mencari waktu yang tepat untuk menerapkan pajak karbon sehubungan adanya gejolak di sektor energi saat ini.

"Kami harus mengkalkulasi mengenai penerapannya yang harus tetap positif untuk ekonomi kita sendiri, terutama untuk nanti diversifikasi energi," kata Sri Mulyani saat ditemui usai Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Pada saat yang sama, ia menegaskan pemerintah sedang mengatasi ketidakpastian yang berasal dari global, terutama harga-harga energi yang sedang bergejolak. Adapun saat ini Eropa dan Rusia sedang memberhentikan pasokan gas, bahkan menggunakan batu bara lebih banyak.

Menurut Bendahara Negara tersebut hal-hal seperti kondisi yang sedang dialami Eropa maupun Rusia itu harus dikalkulasikan secara sangat hati-hati terhadap berbagai kebijakan yang menyangkut energi, termasuk di dalamnya pajak karbon.

Baca Juga: Hingga Mei 2022, APBN Surplus Rp 132,2 Triliun

"Kami akan terus rumuskan, peraturan dan regulasi tetap kami susun," ungkapnya.

Ia menjelaskan penyusunan aturan implementasi pajak karbon sangatlah penting dilakukan lantaran perubahan iklim adalah kekhawatiran bagi dunia dan terutama bagi Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, penerapan pajak karbon akan memperhatikan kondisi ekonomi sehingga bukan semata-mata permasalahan penerimaan negara.

"Ini permasalahan ekosistem, pokoknya kami perhatikan kesiapan keseluruhan ekosistemnya terlebih dahulu," ujar Suahasil.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang menyiapkan berapa besaran karbon yang bisa diemisikan per sektor ekonomi barulah kemudian akan dibuat pasar karbonnya, sehingga perusahaan penghasil emisi bisa mencari karbon kredit di pasar tersebut. (Antara)

Baca Juga: Belanja Negara Sudah Tembus Rp 938 Triliun, Tapi Sri Mulyani Belum Puas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI