Pertamina Ungkap Strategi Cegah Kebocoran Penyaluran BBM Subsidi

Siswanto | Achmad Fauzi
Pertamina Ungkap Strategi Cegah Kebocoran Penyaluran BBM Subsidi
Petugas mengisi BBM ke pesawat Air Tractor (AT802) untuk dibawa ke wilayah Krayan dari Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (17/6).

Irto Ginting menjelaskan nantinya masyarakat perlu mendaftarkan kendaraannya ke website MyPertamina untuk bisa mengkonsumsi BBM subsidi.

Suara.com - PT. Pertamina (Persero) mengungkapkan strategi dalam mencegah terjadinya kebocoran penyaluran BBM subsidi. Salah satunya dengan menggunakan digitalisasi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan nantinya masyarakat perlu mendaftarkan kendaraannya ke website MyPertamina untuk bisa mengkonsumsi BBM subsidi.

"Jadi, arah pengawasannya sekarang menggunakan digitalisasi. Di tahap awal ini masyarakat dapat mendaftarkan diri dan kendaraannya di web MyPertamina," ujarnya, Minggu (26/6/2022).

Irto kembali menegaskan pendaftaran kendaraan dilakukan website MyPertamina bukan aplikasi smartphone MyPertamina. Dia menyebut, Pertamina tengah merampungkan fitur registrasi di website MyPertamina.

Baca Juga: Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat

"Yang harus ditekankan bahwa tahap awal ini adalah registrasikan dulu data diri dan kendaraannya melalui web MyPertamina. Web MyPertamina beda dengan aplikasi MyPertamina," ucap dia.

Irto menambahkan upaya ini hanya semata-mata utuk melindungi hak masyarakat yang sebenarnya mengkonsumsi BBM subsidi. "Kita berupaya melindungi hak masyarakat pengguna BBM Bersubsidi," imbuh dia.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas menyampaikan adanya indikasi penyimpangan dalam penyalur BBM bersubsidi, terutama pada mobil pelat merah yang mengonsumsi BBM bersubdisi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mulanya menjelaskan tangki mobil pelat merah tersebut dimodifikasi agar bisa mengisi BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak.

"Jadi, ada pengisian ke dalam mobil yang tangkinya dimodifikasi itu beberapa sering kami ketemu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060

Menurut Erika, seharusnya mobil pelat merah tersebut tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubdisi. "Kemudian juga misalnya pengisian ke kendaraan mobil dinas atau pelat merah, itu kan juga tidak diperbolehkan," imbuh dia.