Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi

Minggu, 26 Juni 2022 | 14:02 WIB
Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
Ilustrasi minyak goreng (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pemerintah seharusnya membuat masyarakat menjadi lebih mudah membeli minyak goreng curah.

"Jangan seperti saat ini yang mengharuskan masyarakar menunjukkan KTP dan ke depannya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Menurut Bhina, minyak goreng curah adalah hak rakyat. Dengan adanya kebijakan itu, menurut dia, sama artinya pemerintah tidak mampu mengatur minyak goreng secara menyeluruh.

"Kalau hanya di beberapa titik, tidak akan menjawab mahalnya harga migor. Yang terjadi adalah migrasi dari konsumen minyak goreng non-program ke migor rakyat. Pedagang juga susah ya kalau melayani konsumen, harus menjelaskan cara membeli lewat aplikasi atau menunjukkan KTP," ujar Bhima, Minggu (26/6/2022).

Dia menyarankan jika pemerintah ingin penyaluran minyak goreng curah tepat sasaran, pemerintah bisa menyalurkan ke penerima bantuan dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau bagi UMKM penerima BPUPM.

"Sinkronisasi data tidak perlu pakai Peduli Lindungi, cukup gunakan data yang sudah ada," kata Bhima.

Dia juga merasa ragu kebijakan pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini bisa berjalan. Sebab, kata Bhima, konsumen minyak goreng curah rata-rata mayarakat kelas menengah ke bawah di mana jarang yang memiliki smartphone.

"Sasaran migor juga dipertanyakan, karena masyarakat miskin membeli migor harus punya handphone yang ada internetnya jelas mempersulit akses pemenuhan kebutuhan dasar. Khawatir kebijakan ini justru dinikmati kelas menengah karena lebih memahami teknologi," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.

Baca Juga: Masih Ada Persoalan Mafia Minyak Goreng, PSI Ingatkan Mendag Zulhas agar Jangan Hanya Jual Wacana

Selain pakai Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI