Suara.com - Per Mei 2022 pemerintah mencatat sudah menggelontorkan anggaran subsidi sebesar Rp75,3 triliun, anggaran subdisi membengkak cukup tinggi karena kenaikan harga energi dunia yang terus melambung sejak invasi Rusia ke Ukraina pada akhir Februari 2022 lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan belanja Non Kementerian/Lembaga (K/L) per akhir Mei 2022 adalah Rp334,7 triliun, didominasi oleh subsidi dan kompensasi.
"Untuk subsidi mencapai Rp65,24 triliun plus pembayaran kurang bayar Rp10,17 triliun. Jadi lebih dari Rp75,3 triliun yang merupakan pembayaran subsidi, kompensasi, atau kurang bayar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis (23/6/2022).
Kenaikan harga energi ini utamanya didorong kenaikan harga minyak global yang sudah tembus lebih dari USD110 per barel, sehingga ikut mendongkrak harga jual BBM dalam negeri.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Subsidi Sampai Rp75,3 Triliun
Namun ada beberapa jenis BBM yang harganya masih disubsidi oleh pemerintah salah satunya Pertalite, dimana harga jual yang tidak mengalami kenaikan, sementara untuk harga Pertamax sudah mengalami kenaikan.
Sehingga kata dia inilah perbedaan APBN 2022 dengan 2020 dan 2021. Pada 2020 dan 2021, APBN lebih berperan dalam menunjang aspek kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Namun saat ini APBN berperan untuk meredam gejolak kenaikan harga komoditas global.
"APBN menjadi shock absorber, harga tinggi namun tidak dilakukan perubahan harga di dalam negeri," katanya.
"Di luar ini, masih ada yang sudah dibahas DPR untuk menambah subsidi dan kompensasi Rp275 triliun. Ini angka yang besar untuk barang-barang yang mengalami kenaikan namun tidak dilakukan kenaikan," kata dia.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tantang Mahasiswa STAN Sejahterakan 75 Ribu Desa