Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO) Budi Darmawan mengatakan, pelabelan galon Bisfenol A atau BPA tidak akan berpengaruh negatif pada industri air minum isi ulang.
Hal ini ia sampaikan di tengah kekhawatiran pelabelan BPA, bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan pada galon isi ulang bisa memberi efek negatif pada bisnis masyarakat.
"Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan konsumen dan dunia usaha justru mendapatkan keuntungan dari adaptasi value chain bisnis itu sendiri," kata Budi.
Ia menuturkan, industri air minum kemasan adalah bisnis yang sudah berumur lebih dari 50 tahun, dan tentunya wajar apabila terjadi perubahan yang sifatnya disruptif, semisal pelabelan BPA pada galon keras yang mendominasi pasar.
Baca Juga: Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Dikhawatirkan Berimbas Pada Pelaku UMKM, Kenapa?
"Unsur kepastian akan rasa aman bagi konsumen itu selayaknya menjadi prioritas dalam memproduksi pangan terkemas. Konsumen akan memilih produk yang mampu beradaptasi," katanya, dikutip dari Antara.
Saat ini, Apdamindo terus meningkatkan kepedulian konsumen akan keamanan produk dengan ikut mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal bahaya BPA pada galon berbahan plastik polikarbonat.
"Karena ini terkait dengan kebiasaan masyarakat, tentunya perlu waktu untuk berubah," ujar dia.
Nantinya, pihak depot akan mengisi dengan air minum sesuai standar kesehatan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang menyatakan rancangan regulasi pelabelan BPA sebatas menyasar produk galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan bahan campuran BPA.
Baca Juga: Disebut Mengandung BPA, Amankah Mengonsumsi Air Dalam Kemasan Galon Untuk Kesehatan?
Jenis plastik tersebut, lanjutnya, juga banyak digunakan sebagai material bangunan semisal atap garasi.
Menurut dia, sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan bermerek. Dari total 21 miliar liter produksi industri air kemasan per tahunnya, 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang.
Dari galon guna ulang yang beredar tersebut, sekitar 96,4 persen dari kemasan yang mengandung BPA, dan hanya 3,6 persen yang PET (Polietilena tereftalat) yakni kemasan plastik bebas dari BPA.