Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) kembali mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Langkah ini berbeda dibanding Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed yang menaikkan suku bunga acuannya.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 22-23 Mei 2022.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6/2022).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25%.
Baca Juga: Kemenkeu Monitor Kinerja Ekspor dan Impor Menyusul Kenaikan Suku Bunga Acuan AS
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar.
"Selain itu, tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara," ucap Perry.
Ke depan, tambah dia, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global.
"Termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara," katanya.
Baca Juga: Lagi-lagi, BI Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen