BPH Temukan Mobil Pelat Merah Isi BBM Bersubsidi

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:54 WIB
BPH Temukan Mobil Pelat Merah Isi BBM Bersubsidi
Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Unsplash/Hanindito Prabandaru)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas menyampaikan adanya indikasi penyimpangan dalam penyalur BBM bersubsidi, terutama pada mobil pelat merah yang mengonsumsi BBM bersubdisi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mulanya menjelaskan tangki mobil pelat merah tersebut dimodifikasi agar bisa mengisi BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak.

"Jadi, ada pengisian ke dalam mobil yang tangkinya dimodifikasi itu beberapa sering kami ketemu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).

Menurut Erika, seharusnya mobil pelat merah tersebut tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubdisi. "Kemudian juga misalnya pengisian ke kendaraan mobil dinas atau pelat merah, itu kan juga tidak diperbolehkan," imbuh dia .

Baca Juga: Selewengkan BBM Bersubsidi Puluhan Ton, Pelaku: Kita Tahunya Membeli, Tidak Merasa Mencuri

Dengan temuan itu, Erika bakal menindak tegas indikasi penyimpangan tersebut. Salah satunya, memberikan sanksi berupa administrasi kepada oknum-oknum yang sengaja melakukan indikasi penyimpangan itu.

"Jadi hal-hal seperti ini, kita tindaklanjuti dengan pemberian sanksi adminsitrasi berupa tidak diberikan subsidi, artinya diberlakukan sebagai JBU (jenis bahan bakar umum)," kata dia.

Selain itu, Erika juga menyarankan ke PT. Pertamina (Persero) untuk memberi sanksi kepada SPBU yang juga ikut serta dalam penyimpangan tersebut.

"Kemudian kita tentu merekomendasikan sanksi operasional yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU-nya itu tergantung tingkat kesalahannya. Mulai surat teguran, ada yang kemudian dikurangi kuotanya, kemudian ada yang ditutup," kata dia.

Baca Juga: Kabareskrim Usulkan Barang Bukti Perkara Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dimusnahkan

REKOMENDASI

TERKINI