Suara.com - Isu ekonomi yang sedang dihadapi oleh negara Sri Lanka seolah menunjukkan bagaimana pemerintah Sri Lanka mengelola tata negaranya selama ini. Saat pandemi melanda, hampir semua negara mengalami krisis ekonomi dan sampai bangkrut karena hutang untuk menopang kebutuhan negara. Lantas siapa saja negara yang bangkrut karena hutang tersebut?
Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia demi menghadapi situasi darurat ekonomi hingga sekarang berangsur pulih kembali.
Ancaman kebangkrutan serta inflasi yang terus meninggi membuat pemerintah memutar otak demi mempertahankan keberlangsungan negara dan seluruh masyarakat, termasuk berhutang.
Walaupun begitu, banyak negara yang harus mengalami keterpurukan akibat isu ekonomi yang terjadi di internal negara dan tidak sanggup untuk membayar hutang negara sehingga mengalami kebangkrutan. Simak inilah deretan negara yang bangkrut karena hutang.
Baca Juga: Penyebab Sri Lanka Bangkrut: dari Subsidi Besar Hingga Hutang Triliyunan
1. Argentina
Kebangkrutan yang terjadi pada negara Amerika Selatan ini bermula saat negara ini mengumumkan bahwa adanya gagal bayar (default) pada tahun 2001. Keterpurukan ekonomi yang terjadi pada tahun 2001 tersebut menyebabkan krisis dan nilai hutang yang membesar.
Tiga belas tahun setelahnya, negara Argentina kembali mengalami default pada tahun 2014. Negara berkembang ini pun mengalami restrukturisasi dan mendapat dana pinjaman dari IMF, namun lagi lagi pemerintah Argentina mengungkap tidak sanggup membayar hutang dengan total Rp600 T tersebut.
2. Venezuela
Walau sempat menjadi negara terkaya di dunia, namun gelar tersebut tidak begitu lama dipegang oleh Venezuela. Krisis ekonomi yang terjadi pada 2018 lalu membuat banyak warga negara Venezuela berbondong-bondong meninggalkan negara mereka karena tidak adanya kepastian ekonomi dan berharap bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak di luar negeri.
Baca Juga: Jokowi Bilang Banyak Negara Ekonominya Ambruk, Ini 6 Daftarnya Menurut Bank Dunia
Tak hanya itu, pemerintah Venezuela secara terang terangan mengungkap bahwa mereka tak sanggup membayar hutang sebesar Rp1584 T dan menuju kebangkrutan yang hakiki.
3. Pakistan
Pakistan juga menjadi salah satu jajaran negara yang hampir bangkrut karena hutang. Diketahui, Pakistan memiliki hutang mencapai $7 miliar kepada China dan membuat negara ini mengalami krisis keuangan pada kuartal 2020 lalu.
4. Yunani
Pada tahun 2015 lalu, pemerintah Yunani mengumumkan kebangkrutan yang terjadi pada negara mereka. Hutang negara Yunani yang mencapai Rp5.000 T tidak sanggup dilunasi oleh pemerintah sehingga membuat negara tersebut terpuruk.
5. Zimbabwe
Kejadian hiperinflasi yang terjadi di negara Zimbabwe tahun 2008 membuat mata uang negara Afrika tersebut terperosok jauh. Bayangkan, nilai miliaran dolar zimbabwe hanya setara dengan $1 dollar USD membuat pemerintah Zimbabwe mengumumkan bahwa negara mereka sudah mengalami kebangkrutan dan masih memiliki hutang sebesar Rp60 T.
6. Ekuador
Di tahun yang sama dengan Zimbabwe, negara Ekuador juga mengalami krisis besar besaran karena tidak sanggup membayar hutang negara kepada Amerika Serikat sebesar Rp144 T. Hal ini nyatanya bukan karena negara tidak menyanggupi secara utuh, namun pemerintah Ekuador menuduh Amerika sengaja memberikan pinjaman tersebut dengan nilai bunga yang besar.
7. Laos
Laos menjadi salah satu negara termiskin di Asia Tenggara akibat krisis yang terjadi. Kerjasama negara ini dengan China dengan pembangunan jalur kereta api tak berlangsung begitu lancar akibat pendapatan negara yang terus tergerus dan membuat Laos hampir bangkrut.
8. Tajikistan
Negara yang memberikan 80% pendapatan negaranya kepada China adalah Tajikistan. Pemerintah Tajikistan pun tak menampik hal ini karena sejatinya keberlangsungan negara Tajikistan hingga kini karena adanya pinjaman dari negara lain.
Itulah deretan negara yang bangkrut karena hutang.
Kontributor : Dea Nabila