Suara.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali bernapas. Maskapai penerbangan BUMN itu dinyatakan menang PKPU usai mayoritas kreditur menyetujui proposal damai atas utang yang mencapai Rp142 triliun.
Jumlah itu tertuang dalam daftar piutang tetap (DPT) yang dirilis per 14 Juni 2022, terdiri dari DPT perusahaan lessor senilai Rp104,37 triliun, DPT perusahaan nonlessor senilai Rp34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp3,95 triliun.
Beberapa saat lalu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra merincikan tiga mekanisme pelunasan utang Garuda berdasarkan jumlahnya.
Pertama, Garuda akan membayar langsung utang untuk kreditur di bawah Rp255 juta menggunakan kas perusahaan. Sedangkan bagi kreditur dengan utang tas Rp255 juta, Garuda akan membayar dengan cara mengeluarkan surat utang.
Baca Juga: Holding BUMN Jasa Survei Dukung Rencana Sri Mulyani Terapkan Pajak Karbon
Terakhir, bagi perusahaan atau BUMN, Garuda Indonesia menawarkan penyelesaian melalui perpanjangan masa pembayaran hingga 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.
"Untuk Rp255 juta ke atas, (pemegang) sukuk, dan lessor akan memperoleh kupon debt baru sebesar US$825 juta dan saham 330 juta dolar AS," kata Irfan.
Berikut ini daftar BUMN pemberi utang ke Garuda Indonesia, dikutip dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com
PT Pertamina Rp7,5 triliun
PT Bank Rakyat Indonesia Rp4,6 triliun
PT Bank Mandiri Rp4,3 triliun
PT Bank Negara Indonesia Rp2,3 triliun
PT Gapura Angkasa Rp705 miliar
PT Angkasa Pura II Rp571 miliar
PT Citilink Indonesia Rp26,7 miliar
PT Angkasa Pura Suport Rp15 miliar
PT Angkasa Pura Hotel Rp11 miliar
PT Mandiri Sekuritas Rp5 miliar
PT Jasa Raharja Rp2 miliar
PT Pertamina Bina Medica IHC Rp1,8 miliar
PT Kimia Farma Diagnostika Rp709 juta
PT Sucofindo Rp652 juta
PT PLN Rp629 juta
PT Angkasa Pura Sarana Digital Rp612 juta
PT Angkasa Pura Solusi Rp515 juta
PT Sarinah Rp404 juta
PT Angkasa Pura Cargo Rp393 juta
PT Merpati Nusantara Airlines Rp180 juta
PT Telkom Indonesia Rp146 juta
PT Pos Indonesia Rp131 juta
PT Angkasa Pura Logistic Rp47 juta
PT Pelita Air Service Rp34 juta
PT Angkasa Pura Propertindo Rp21 juta
PT Angkasa Pura Gita Sarana Rp14,7 juta
PT Pindad Enginering Indonesia Rp12,3 juta