Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, masalah minyak goreng yang belakangan ini terjadi bukan disebabkan oleh mafia melainkan karena salah antisipasi lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) di dunia.
"Enggak, saya kira bukan soal mafia tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat, nah ada keterlambatan kita mengantisipasi," kata Mendag.
Padahal, menurutnya, kenaikan harga minyak sawit dunia tersebut seharusnya bisa menjadi berkah, tapi justru menimbulkan masalah di dalam negeri.
"Harga bagus kan berkah sebetulnya. Ini harga bagus bukan berkah, jadi masalah. Nah ini yang harus kita urai di mana. Saya sudah tahu, sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan dua bulan beres insya Allah," kata dia, dikutip dari Antara.
Mendag menjelaskan, salah satu solusi yang disiapkannya adalah memperbaiki tiga jalur distribusi yang akan memasok minyak goreng curah ke lebih dari 10.000 titik penjualan satu harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat.
Selain itu ditempuh pula upaya pembuatan kemasan sederhana untuk minyak goreng curah agar memudahkan proses distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.
Saat ditanyai apakah menurutnya tidak ada mafia minyak goreng, Mendag mengatakan "Ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak, ya biasa itu."
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
Kelima tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Perdana Hadir Sidang Kabinet Jadi Menteri, Jokowi Lupa Sapa Hadi dan Zulhas
Kemudian empat orang lain dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.