Bukan Karena Mafia, Mendag Sebut Krisis Minyak Goreng Disebabkan Salah Antisipasi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 17:35 WIB
Bukan Karena Mafia, Mendag Sebut Krisis Minyak Goreng Disebabkan Salah Antisipasi
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Jumat (17/6/2022). [Dok. Biro Humas Kemendag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim, tidak ada peran mafia dalam distribusi, ketersediaan, dan pengendalian harga minyak goreng yang selama beberapa bulan terakhir.

Di hadapan wartawan, Zulkifli menegaskan, persoalan minyak goreng lebih diakibatkan kekeliruan mengantisipasi lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) di dunia.

"Enggak, saya kira bukan soal mafia tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat, nah ada keterlambatan kita mengantisipasi," kata Mendag.

Ia mengatakan, kenaikan harga minyak sawit dunia tersebut seharusnya bisa menjadi berkah, tapi justru menimbulkan masalah di dalam negeri.

Baca Juga: Ditanya Soal Mafia Minyak Goreng, Menteri Zulhas: Ada yang Ambil Untung Lebih

"Harga bagus kan berkah sebetulnya. Ini harga bagus bukan berkah, jadi masalah. Nah ini yang harus kita urai di mana. Saya sudah tahu, sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan dua bulan beres insya Allah," katanya, dikutip dari Antara.

Mendag menjelaskan, salah satu solusi yang disiapkannya adalah memperbaiki tiga jalur distribusi yang akan memasok minyak goreng curah ke lebih dari 10.000 titik penjualan satu harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat.

Selain itu ditempuh pula upaya pembuatan kemasan sederhana untuk minyak goreng curah agar memudahkan proses distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.

Saat ditanyai apakah menurutnya tidak ada mafia minyak goreng, Mendag mengatakan "Ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak, ya biasa itu."

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Baca Juga: Dibanding Negara Lain, Mendag Zulkifli Hasan: Inflasi Indonesia Paling Rendah di Dunia

Kelima tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lain dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI