5 Tips Jual Rumah, Maksimalkan Teknologi dan Kemudahan Transaksi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 15:44 WIB
5 Tips Jual Rumah, Maksimalkan Teknologi dan Kemudahan Transaksi
Ilustrasi menjual rumah (Pixabay/Tumisu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jual beli properti termasuk rumah tak bisa disamakan dengan membeli kebutuhan pokok lain. Kendati strategi cara cepat jual rumah bisa dipraktikkan, nyatanya calon pembeli rumah tetap memiliki banyak pertimbangan. Pasalnya setiap orang biasanya hanya akan membeli rumah sekali seumur hidupnya. 

Bagi para penjual tips cara cepat jual rumah ini bisa diterapkan untuk memperbesar peluang rumah anda gampang laku. 

1. Promosi Lewat Situs Jual Beli Rumah 

Manfaatkan situs jual beli rumah untuk membuat iklan rumah anda yang ingin dijual. Gunakan strategi iklan persuasif agar rumahmu segera dilirik calon pembeli. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah lengkapi iklan rumah dengan foto yang menggambarkan kondisi rumah.

Baca Juga: Dhena Devanka Minta Bagian Usai Cerai, Jonathan Frizzy Ikhlas Jual Aset

Lengkapi dengan foto beberapa bagian penting seperti kamar mandi, kamar tidur, dan ruang tamu. Lengkapi pula dengan spesifikasi rumah antara lain luas tanah, luas bangunan, fasilitas yang tersedia, serta kondisi lingkungan. Kedekatan dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan jalan raya juga bisa menjadi nilai tambah. 

2. Promosikan Pada Target Market

Setiap jenis rumah pasti memiliki target pasar. Rumah-rumah mewah di kawasan Pondok Indah Jakarta misalnya, tidak mungkin dijual pada kelas pekerja menengah. Untuk itu, sangat penting menyesuaikan kondisi properti dengan target pasar yang ada. Tunjukkan pula bahwa harga jual propertimu lebih murah misalnya dengan membandingkan harga rumah yang sama di daerah tersebut. 

3. Tunjukkan Legalitas 

Legalitas rumah akan menjadi aspek penting bagi setiap pembeli. Untuk itu, rumah dengan legalitas terjamin pasti akan lebih banyak dilirik. Tunjukkan bahwa rumah yang akan anda jual telah terdaftar secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan status hak milik. Anda juga bisa memberikan promosi berupa gratis pengurusan balik nama sertifikat. 

Baca Juga: Pembeli Tanah dan Rumah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan, Bagaimana dengan Penjual?

4. Bersihkan dan Rawat Rumah 

Salah satu hal yang pasti dilakukan calon pembeli rumah adalah melakukan survei. Bersihkan dan rawat selalu rumah yang akan dijual agar saat calon pembeli melakukan survei dapat mendatangkan kesan yang positif. Dengan demikian, rumah lebih berpotensi untuk laku. 

5. Buat Skema Pembayaran yang Mudah

Skema pembayaran juga menjadi salah satu pertimbangan dalam membeli rumah. Tawarkan skema pembayaran yang mudah untuk menarik pembeli. Beberapa yang bisa dipilih adalah cicilan atau KPR maupun cash bertahap dan kontan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI