Modus Begal Rekening dan Aksi Pencurian Uang Melalui Informasi Pribadi Korban

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Juni 2022 | 15:27 WIB
Modus Begal Rekening dan Aksi Pencurian Uang Melalui Informasi Pribadi Korban
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu begal rekening meresahkan masyarakat. Pengertian begal rekening adalah modus penipuan baru di mana penipu akan menyamar seolah-olah menjadi pihak resmi jasa keuangan atau e-commerce untuk menjebak korban.

Korban yang dibidik akan dibuat percaya untuk memberikan data pribadi sehingga para begal memiliki celah untuk menguras isi rekening korban. Kejahatan begal rekening ini kerap juga disebut soceng atau social engineering. 

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan dengan keras agar masyarakat tak mudah terjebak begal rekening.

Mengutip dari unggahan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya terkait username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.

Baca Juga: Syarat Pengembalian Dana Nasabah BCA yang Jadi Korban Kejahatan

Kemudian rekening akan dibegal dalam waktu kurang dari lima menit. Untuk itu, masyarakat diminta waspada jika ada oknum-oknum asing yang menghubungi kemudian meminta data-data pribadi tersebut. 

Beberapa modus yang bisa diwaspadai terkait begal rekening ini adalah adanya informasi aneh mengenai perubahan tarif transfer pada bank tertentu. Kemudian penelpon yang mengaku sebagai pegawai resmi bank akan meminta data-data pribadi terkait ATM.

Modus lainnya adalah tawaran menjadi nasabah prioritas tanpa alasan yang jelas. Apalagi jika jumlah tabunganmu di bank tertentu tidak terlalu besar.

Modus lainnya yang patut diwaspadai adalah nasabah yang dihubungi bank lewat media sosial palsu. Pastikan akun media sosial yang menghubungimu adalah akun asli. Jika perlu lakukan konfirmasi langsung terhadap pihak bank. 

Sementara itu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) juga memberikan peringatan agar berhati-hati memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.

Baca Juga: 5 Tips Agar Data pribadi Tidak Tersebar di Internet, Atur Semua Akun Medsos

“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho ditulis Sabtu (18/6/2022).

Aji menambahkan masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital harus mengetahui prinsip keamanan digital supaya tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan social engineering.

“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” pungkasnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI