Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6/2022) di mana voting akan kembali dilanjutkan pada Senin (20/6/2022).
Berdasarkan hasil voting hari ini sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
Voting yang dilakukan sejak pkl 15.45 WIB hari ini dihadiri 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp6,3 Triliun.
"Ini merupakan momen yang sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul. Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri," kata Manajemen WSBP.
Baca Juga: WSBP Komitmen Kembangkan Bisnis Sesuai Prinsip ESG
WSBP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan selama ini.
Hal tersebut menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.
Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik.
Ke depannya, Perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati.