Suara.com - Soceng atau social engineering tengah menjadi salah satu modus penipuan yang marak baru-baru ini. Kejahatan tersebut sangat meresahkan karena dapat membuat korbannya kehilangan uang dalam nominal yang besar. Lantas apa itu Soceng dan bagaimana modus operandinya?
Apa itu soceng? Bagaimana saja modus-modus yang biasa dilakukan oleh para pelakunya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Para pelaku dengan metode soceng ini akan menyamar sebagai pihak resmi jasa keuangan atau ecommerce dan kemudian menjebak korban.
Tujuannya agar para korban memberikan data pribadi, data akun dan data finansial. Pelaku akan menguras isi rekening korban dengan waktu kurang dari lima menit.
Baca Juga: Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun
“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” kata Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho Sabtu (18/6/2022).
Aji menambahkan masyarakat yang memakai dompet dan bank digital perlu mengetahui prinsip keamanan digital agar tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan soceng.
“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” ujar Aji.
Mengutip dari unggahan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya terkait username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.
Sementara itu, di bawah ini adalah beberapa modus soceng atau begal rekening yang perlu diwaspadai:
Baca Juga: Cerita Pernikahan Sesama Jenis Viral, Istri Mengaku Dicuci Otak Ternyata Suaminya Perempuan
1. Info Perubahan Tarif Transfer
Penipu akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Selanjutnya, penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan jasa upgrade menjadi nasabah prioritas melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, atau Whatsapp. Nasabah tertarik terhadap tawaran tersebut lantaran promosi yang cukup menggiurkan.
Misal, berupa rendahnya ketentuan minimal tabungan yang harus dimiliki nasabah bank reguler untuk meningkatkan tabungan menjadi prioritas, seperti hanya Rp10 juta.
3. Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun tersebut biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Selanjutnya, pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke situs palsu milik pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Saat ini juga terdapat akun di sosial media yang menawarkan menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Itulah penjelasan terkait apa itu soceng dan beberapa modusnya yang perlu diwaspadai agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti