Suara.com - Harga cabai di Tanjungpinang dan sekitarnya saat ini sudah mencapai Rp120 ribu per kilogram dipicu mahalnya harga pupuk nasional.
"Kenaikan harga pupuk secara nasional berdampak pada tanaman cabai, karena cabai butuh pupuk," kata Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga Disdagin Tanjungpinang Muhammad Endy Febri, Sabtu (18/6/2022).
Tidak hanya itu, hasil panen yang tidak maksimal dari daerah penghasil yang berdampak terhadap berkurangnya pasokan cabai di Tanjungpinang, imbasnya terjadi kenaikan harga yang cukup tinggi di pasaran.
"Tanjungpinang bukan daerah penghasil, jadi pasokan cabai sangat bergantung dari luar daerah, seperti Pulau Jawa," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pupuk Indonesia Go Global, Erick Thohir: Terus Lakukan Transformasi dan Inovasi
Guna mengantisipasi tingginya harga cabai ini, kata dia, pihaknya bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang akan memaksimalkan petani-petani lokal yang ada di Tanjungpinang.
Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan distributor dan OPD terkait di Tanjungpinang untuk mencari solusi mengatasi kenaikan harga cabai tersebut.
"Salah satunya memaksimalkan program pupuk subsidi, supaya produktifitas cabai lokal lebih maksimal," ujar Endy Febri.
Ia menuturkan, harga cabai setan sekarang sebesar Rp120 ribu per kilogram, padahal beberapa hari sebelumnya Rp100 ribu per kilogram.
Sementara harga cabai rawit dan cabai merah sebelumnya seharga Rp80 ribu per kilogram, naik menjadi Rp100 ribu per kilogram.
Baca Juga: Tinjau Pasar Koja Baru, Mendag Zulhas Beri Rp 300 Ribu ke Pedagang: Buat Bantuan Modal
Sementara cabai hijau yang sebelumnya Rp25 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp60 ribu per kilogram.
"Pedagang mulai khawatir sepi pembeli, akibat harga cabai meroket," pungkasnya.