Garuda Indonesia Ubah Sedikit Proposal Damai PKPU

Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:02 WIB
Garuda Indonesia Ubah Sedikit Proposal Damai PKPU
Pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut jamaah haji Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu malam. (12/6/2022). Antara/Humas Kemenag Kalsel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. melakukan perubahan pada proposal perdamaian kepada para kreditur. Perubahan proposal damai ini soal jumlah nominal surat utang yang akan diterbitkan Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan nilai surat utang tersebut awalnya sebesar USD800 juta, tetapi setelah perubahan nilai surat utang meningkat menjadi USD825 juta.

Dana surat ini, kata dia, akan digunakan Garuda untuk menyelesaikan kewajiban utang ke lessor, finance lessor, produsen pesawat hingga kreditur lainnya yang memiliki piutang di atas Rp255 juta.

"Jadi, masing masing lessor, financial lessor, engine lessor produsen pesawat, MRO, dan vendor lainnya dengan tagihan diatas Rp255 juta dan pemegang sukuk akan menerima tagihan mereka secara pukul rata. Bentuknya hutang dengan nilai total USD825 juta, ada peningkatan dari draft sebelumnya USD800," ujar Irfan saat membuka sidang voting PKPU Garuda di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: 4 Fakta Utang Rp142 Triliun Garuda Indonesia, Pendapatan Kecil Pengeluaran Jumbo

Namun, Irfan menyebut secara material proposal perdamaian tidak banyak berubah, dibanding proposal yang telah diberikan sebelumnya.

"Perubahan versi final ini pertama sifatnya redaksional. Kedua ada penambahan ketentuan penyelesaian untuk beberapa kelompok lessor akibat negosiasi terakhir maupun tambahan least agreement," kata dia.

Selain itu, kata Irfan, perubahan ketiga ada penambahan ketentuan dalam penyelesaian utang ke pihak rolls Royce. Dan Keempat, tambahnya, ada perubahan rincian piutang.

"Kami sampaikan Terima Kasih sebesar-besarnya atas waktu dan upaya. Maaf juga kami sampaikan bapak ibu baru menerima final nota perdamaiannya kita, tak banyak ada perubahan sebelumnya. Semoga keputusan ini jadi suatu hal fundamental akan jadi manifestasi penting dalam ekosistem bisnis bersama," ucap dia.

Daftar Piutang Tetap  per 14 Juni 2022 memerinci perusahaan pelat merah Garuda Indonesia memiliki utang terhadap 501 kreditur.

Baca Juga: Keberangkatan Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 2 Tertunda 11 Jam, Ini Alasannya

Emiten berkode saham GIAA mengakumulasi utang Rp142,42 triliun dengan rincian tagihan terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp104,37 triliun.

Kemudian utang juga ditanggung Garuda Indonesia kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp3,95 triliun, dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp34,09 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI