Korupsi Proyek di BUMN Konstruksi Amarta Karya Sudah Ada Tersangka, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan

Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:54 WIB
Korupsi Proyek di BUMN Konstruksi Amarta Karya Sudah Ada Tersangka, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya (AMKA) tahun 2018 sampai 2020 yang merupakan salah satu BUMN di bidang konstruksi.

Kasus Amarta Karya ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).

Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini sudah berstatus tersangka. Lantaran, hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti korupsi proyek di Amarta Karya.

Baca Juga: KPK Endus Ada Kerugian Negara Di Kasus Proyek Fiktif PT Amarta Karya Tahun 2018

"Nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucap Ali.

Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus korupsi Amarta Karya.

"Saat ini tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI