2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online: Klik Situs BPN atau Instal Aplikasi Sentuh Tanahku

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:44 WIB
2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online: Klik Situs BPN atau Instal Aplikasi Sentuh Tanahku
Sejumlah warga memperlihatkan sertifikat tanah yang telah didapat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).(Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5.   Pengguna akan diarahkan ke beranda dan bisa mengakses informasi yang dibutuhkan

2. Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN

Selain menggunakan aplikasi, mengecek sertifikat tanah juga bisa dilakukan secara online di situs resmi BPN. Para pemilik maupun calon pembeli tanah dapat mengecek keaslian sertifikat dengan langkah-langkah berikut.

1.   Ketikkan alamat https://www.atrbpn.go.id pada laman pencarian di internet

2.   Setelah masuk ke beranda klik pada menu “Publikasi” untuk mengetahui informasi berkas

3.   Setelah yakin klik tombol “Cari Berkas”

4.   Akan muncul informasi lengkap mengenai sertifikat beserta data kepemilikannya.

Namun demikian, proses di atas tidak berhenti jika pemilik ingin mencetak sertifikat tanahnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin mencetak sertifikat di kantor BPN setempat meliputi.

1.   Sertifikat tanah yang hendak diperiksa

Baca Juga: Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, Disebut Sosok Tepat Berantas Mafia Tanah di Riau

2.   Formulir permohonan pengecekan sertifikat dari BPN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI