KAI Minta Dana Tambahan PMN Rp4,1 Triliun Buat Proyek Kereta Cepat, DPR Masih Pikir-pikir

Kamis, 16 Juni 2022 | 20:54 WIB
KAI Minta Dana Tambahan PMN Rp4,1 Triliun Buat Proyek Kereta Cepat, DPR Masih Pikir-pikir
Foto aerial pengerjaan lintasan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengemukakan pihaknya akan pikir-pikir dan mendalami usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 yang diajukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mencapai Rp4,1 triliun.

Rencananya tambahan PMN tersebut akan digunakan untuk menutup cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menjadi beban konsorsium Indonesia.

"Komisi VI DPR RI menerima dan memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara Tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,1 triliun," ujar Sarmuji saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Tambahan PMN tersebut, tambah politisi Partai Golkar ini, dibutuhkan pada tahun 2022 sehingga akan diusulkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dalam surat terpisah setelah ada keputusan dari Komite Kereta Cepat sebagaimana Perpres No. 93 tahun 2021.

Terkait usulan tambahan tersebut, Sarmuji meminta Dirut KAI untuk dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan DPR dalam hal ini Komisi VI DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Nanti harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak pak, termasuk dengan Kemenkeu dan Banggar barangkali, dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI," tegas Sarmuji.

Selain PT KAI, Komisi VI juga akan mendalami usulan PMN tunai tahun 2023 terhadap PT BPUI dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re).

Usulan PMN tersebut yakni, PT BPUI sebesar Rp6 triliun untuk penguatan permodalan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan 2026. Serta PMN ke Indonesia Re sebesar Rp3 triliun untuk perbaikan tingkat kesehatan dan penguatan bisnis perusahaan.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat yang Melintang di Atas Jembatan Antelope Bekasi Tetap Lanjut dengan Pengawasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI