Sri Mulyani: Dinamika Global Tantangan Capai Target Presidensi G20
Dari sisi Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menjaga agar peningkatan kasus COVID-19 tidak mengalami eskalasi sehingga tidak semakin memperberat proses pemulihan.
Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dinamika global yang saat ini penuh dengan ketidakpastian telah menjadi tantangan tersendiri dalam mencapai target-target Presidensi G20 Indonesia.
“Penurunan tingkat pengangguran, peningkatan lapangan pekerjaan, serta risiko lain saat ini mengintai dunia global,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, hari ini.
Sri Mulyani dalam acara Indonesia-Singapore Business Forum pada 14 Juni 2022 di Singapura menuturkan tema Presidensi G20 yakni "Recover Together, Recover Stronger" akan semakin didorong.
Menurut Sri Mulyani, tema tersebut menjadi semakin menantang untuk diwujudkan sekaligus membuktikan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar-masyarakat internasional.
Baca Juga: PPN Naik 12 Persen Bikin Rakyat Kian Terjepit
Dari sisi Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menjaga agar peningkatan kasus COVID-19 tidak mengalami eskalasi sehingga tidak semakin memperberat proses pemulihan.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, juga berupaya memulihkan mobilitas dan melindungi daya beli masyarakat dari ancaman inflasi akibat tingginya harga komoditas sebagai dampak dinamika global.
Oleh sebab itu pemerintah fokus pada sektor ketahanan pangan dan energi yang dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan ekonomi yang tumbuh kuat secara berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan Visi Indonesia Maju pada 2045 yaitu pemerintah harus menyiapkan negara yang lebih modern dan mobilitas tinggi melalui pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Nusantara yang merupakan calon ibu kota baru Indonesia pun menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi regional yang saat ini masih terpusat di Jawa.
Baca Juga: Respons Murka Ernest Prakasa soal Kenaikan PPN: Gila Kalian
Pemerintah akan membangun Nusantara dalam beberapa tahapan hingga 2045 melalui Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang diratifikasi pada 15 Februari 2022. [Antara]