Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada bulan Mei 2022 sebesar USD21,51 miliar angka ini naik 27 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya angka ekspor ini mengalami perlambatan dimana pada April 2022, ekspor mampu tumbuh 47,76 persen.
"Nilai ekspor Indonesia pada bulan Mei 2022 sebesar USD21,51 miliar," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi persnya, Rabu (15/6/2022).
Perlambatan ekspor ini akibat larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya selama tiga minggu yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Nilai Ekspor Negara Anjlok 21,29 Persen Gegara Minyak Sawit
"Beberapa komoditas masih mengalami peningkatan. Misalnya minyak mentah dari Mei tahun lalu harganya USD65,5/barel menjadi USD 109,6/barel. Kemudian CPO masih mengalami peningkatan, yoy peningkatannya 51,08 persen.
"Kemudian ada isu pembatasan ekspor. Di Ukraina ada restriksi izin ekspor unggas, telur, minyak bunga matahari, daging sapi. Kemudian di Rusia ada beberapa pelarangan ekspor gandum, meslin, gula, barley, pupuk, dan pupuk nitrogen.
"Tiongkok ada larangan ekspor pupuk, di India ada larangan ekspor gandum. Indonesia juga pernah melakukan pelarangan ekspor CPO dan turunannya," pungkasnya.