Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Lantas, apa saja masalah yang dihadapi, sehingga membuat Menteri ATR/BPN diganti?
Permasalahan reforma agraria ini kemungkinan menjadi salah satu alasan perombakan kabinet. Pasalnya, Presiden Jokowi merasa jengkel dengan masalah sertifikat tanah yang tidak kunjung usai.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/Kepala BPN
Kejengkelan itu diluapkan oleh Jokowi saat menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022. Dalam momen itu, Jokowi menyebut jumlah pendistribusian sertifikat tanah masih jauh dari harapan.
Pasalnya, banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah. Menurut data yang Jokowi ucapkan, baru 46 juta orang memiliki sertifikat tanah pada 2015 dari target 126 juta orang.
Selain itu, Jokowi melihat sertifikat hak guna bangun (HGB) dengan luas tanah yang besar cepat diberikan, tetapi lahan kecil milik masyarakat justru malah diperlambat prosesnya.
Permasalahan mafia tanah ini juga tidak kunjung usai dan belum mendapatkan solusi. Meski banyak yang sudah banyak yang ditahan, mafia tanah ini masih berkeliaran di tengah masyarakat dan kapan saja merebut lahan milik masyarakat.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Dilantik Jokowi Hari Ini
Kasus mafia tanah ini pun pernah dialami oleh Mantan Wakil Menteri Luar Negri Dino Patti Djalal. Dalam kasus itu, Dino menyebut, Sertifikat tanah yang dimiliki Ibunya tiba-tiba berpindah nama yang dilakukan oleh mafia tanah.
Kasus Mafia Tanah ini juga dilanda oleh artis Nirina Zubir di mana adanya penggelapan sertifikat tanah yang juga dilakukan oleh mafia tanah.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut ada empat PR yang dihadapi oleh Menteri ATR/BPN yang baru. Pertama, harus memberantas mafia tanah yang masih berkeliaran di tengah masyarakat.
"Kedua, Menteri baru harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).
Selanjutnya ketiga, Menteri ATR/BPN baru juga haru menyelesaikan sengketa tanah di berbagai daerah mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat.
"Keempat, menteri yang baru harus membantu audit lahan HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan," imbuh dia.