Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Lantas, apa saja masalah yang dihadapi, sehingga membuat Menteri ATR/BPN diganti?
Permasalahan reforma agraria ini kemungkinan menjadi salah satu alasan perombakan kabinet. Pasalnya, Presiden Jokowi merasa jengkel dengan masalah sertifikat tanah yang tidak kunjung usai.
Kejengkelan itu diluapkan oleh Jokowi saat menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022. Dalam momen itu, Jokowi menyebut jumlah pendistribusian sertifikat tanah masih jauh dari harapan.
Pasalnya, banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah. Menurut data yang Jokowi ucapkan, baru 46 juta orang memiliki sertifikat tanah pada 2015 dari target 126 juta orang.
Selain itu, Jokowi melihat sertifikat hak guna bangun (HGB) dengan luas tanah yang besar cepat diberikan, tetapi lahan kecil milik masyarakat justru malah diperlambat prosesnya.
Permasalahan mafia tanah ini juga tidak kunjung usai dan belum mendapatkan solusi. Meski banyak yang sudah banyak yang ditahan, mafia tanah ini masih berkeliaran di tengah masyarakat dan kapan saja merebut lahan milik masyarakat.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/Kepala BPN
Kasus mafia tanah ini pun pernah dialami oleh Mantan Wakil Menteri Luar Negri Dino Patti Djalal. Dalam kasus itu, Dino menyebut, Sertifikat tanah yang dimiliki Ibunya tiba-tiba berpindah nama yang dilakukan oleh mafia tanah.