Suara.com - Mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto belakangan santer diwartakan jadi Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) baru menggantikan Sofyam Djalil yang terkena reshuffle.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2021 lalu, Hadi memiliki kekayaan Rp 20.565.908.278.
Harta tersebut berasal dari aset properti senilai Rp 6,97 miliar, diantaranya dua tanah warisan di Kota Malang dengan nilai Rp 220 juta.
Kemudian bangunan di Jakarta Selatan yang divaluasi senilai Rp 750 juta serta dua bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang masing-masing berada di Jakarta Timur dan Malang dengan nilai Rp 6 miliar.
Mantan Panglima TNI itu juga memiliki harta berupa kendaraan roda empat dan dua dengan nilai total Rp 486,45 juta yakni Toyota Kijang Minibus tahun 2004 senilai Rp 85 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2015 senilai Rp154 juta dan mobil Honda CR-V Jeep tahun 2009 dengan nilai Rp 154 juta. Selain itu ada sepeda motor Honda tahun 2002 hasil sendiri dengan nilai Rp 2,45 juta ditambah harta bergerak lainnya yang mencapai Rp1,905 miliar
Ia juga memiliki aset surat berharga yang dimiliki Rp3 miliar. Kas dan setara kas berjumlah Rp8.204.458.278, serta tidak tercatat adanya utang. Kekayaan Hadi naik Rp316.409.948 dari 2019 yang berada di angka Rp20.249.498.294.