Hal ini dilakukan dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp224 triliun untuk pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan.
Untuk pengalokasian dana tersebut, bank sentral menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah sebagian akan digunakan untuk membiayai peningkatan subsidi, demi mengendalikan dampak kenaikan harga komoditas dan inflasi global terhadap inflasi di Tanah Air. [ANTARA].