Suara.com - Isu reshuffle kabinet mengemuka setelah Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah nama ke Istana Negara Selasa (14/6/2022). Nama calon pengganti Mendag jika kena reshuffle pun mengerucut ke dua orang.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memang santer dikabarkan bakal terdepak dari kabinet lantaran dianggap tidak mampu membereskan aturan perdagangan minyak goreng. Akibatnya terjadi kelangkaan migor di sejumlah daerah hingga harga-harga yang melambung.
Mengutip sejumlah sumber, dua nama yang muncul sebagai kandidat kuat pengganti Mendag Muhammad Lutfi adalah Zulkifli Hasan dan Enggartiasto Lukita.
Zulkifli Hasan merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Ia terpantau berada di istana sejak Selasa (14/6/2022) kemarin.
Santer beredar kabar bahwa Zulkifli Hasan diminta presiden Jokowi untuk menggantikan posisi Muhammad Lutfi. Dugaan tersebut juga dilontarkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soepomo.Terlebih, saat ini PAN tergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi.
Sementara itu, nama lain yang mencuat sebagai kandidat Mendag adalah Enggartiasto Lukita. Enggartiasto dikenal sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasional Demokrat.
Enggartiasto bukanlah nama baru dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Sebelumnya, dia pernah mengisi posisi Menteri Perdagangan selama periode 2016-2019.
Meski isu reshuffle kabinet ini santer terdengar, pihak istana belum memberikan pernyataan pasti apakah akan ada pergantian sejumlah menteri.
Muhammad Lutfi yang dikabarkan bakal dicopot juga belum mau angkat bicara. Selain Lutfi, beberapa pejabat yang dipanggil ke Istana Negara adalah mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.
Baca Juga: Siapa Raja Juli Antoni, Elite PSI asal Pekanbaru yang Disebut Bakal Jadi Wamen ATR
Seperti diketahui kisruh minyak goreng terjadi selama beberapa bulan di Indonesia. Beberapa pejabat kementerian diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor minyak goreng.
Padahal pemerintah telah menerapkan aturan bahwa setiap eksportir harus mematuhi kebijakan domestic market obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Kasus ini mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah serta melambungnya harga migor. Saat itu, harga satu liter minyak goreng kemasan bisa mencapai Rp25.000.
Dua pejabat Kemendag yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana dan Kepala Bagian Taya Usaha di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahan Banureja diringkus KPK akibat kasus ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni