Kemenhub Rilis Aplikasi SIDOPI-GO, Izin Penggunaan Drone dan Pesawat Kini Makin Mudah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2022 | 07:19 WIB
Kemenhub Rilis Aplikasi SIDOPI-GO, Izin Penggunaan Drone dan Pesawat Kini Makin Mudah
Ilustrasi [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggunaan Aplikasi Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone (SIDOPI-GO) dan Aplikasi Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Indonesia (SIPUDI) diresmikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (15/6/2022) kemarin.

“Kedua aplikasi ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Hubud dalam memberikan pelayanan prima kepada operator penerbangan dan stakeholder drone dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mereka akan menikmati proses perizinan yang lebih mudah, singkat dan transparan,” kata Plt Dirjen Hubud Nur Isnin Istiartono.

Ia menjelaskan, SIDOPI-GO merupakan aplikasi yang dikembangkan berkaitan dengan pengendalian pengoperasian drone di Indonesia.

Melalui aplikasi ini, persetujuan pengoperasian dapat diberikan secara terintegrasi dalam satu pintu, sehingga menjadi lebih efektif, transparan dan dapat dimonitor secara langsung sejalan dengan peningkatan tren utilisasi drone di Indonesia.

Baca Juga: Pelajaran Fisika: Kenapa Telinga Sakit Saat Naik Pesawat?

Kemudian, SIPUDI merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk proses penerbitan sertifikat pendaftaran pesawat udara secara daring (online), sehingga pengguna layanan yaitu operator penerbangan dapat dengan mudah mengakses secara daring, cepat, akurat, dan transparan.

Meskipun dilakukan secara online, semua proses perijinan pengoperasian drone dan pendaftaran pesawat tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Implementasi aplikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk proses perijinan khususnya di dunia penerbangan sehingga dapat berperan dalam memajukan penerbangan di Indonesia.

"Manfaat aplikasi ini tidak hanya bagi operator penerbangan dan pegiat drone, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan jasa transportasi udara. Sosialisasi menjadi penting untuk dilakukan secara massif agar implementasi aplikasi ini dapat menjangkau masyarakat luas," pungkas Nur Isnin.

Baca Juga: Ramai Penumpang KRL Ngeluh Lift Dan Eskalator Stasiun Macet, Kemenhub Janji Segera Perbaiki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI