OJK Perlu Pertegas Aturan Business Judgment Rule

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2022 | 06:18 WIB
OJK Perlu Pertegas Aturan  Business Judgment Rule
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diakui Nailul memang ada beberapa pihak yang sudah menjelaskan mengenai pasar modal dan PSAK. Namun penjelasannya belum mendalam dan masih tendensius ke arah politik dengan mengarahkan ke faktor benturan kepentingan.

Faktor benturan kepentingan yang memiliki hubungan keluarga menurut Nailul perlu dibuktikan. Jika benturan kepentingan dikaitkan dengan potensi lost, ekonom ini menilai tidak tepat. Agar dikemudian hari investasi minim benturan kepentingan, Nailul meminta agar OJK memperkuat aturan mengenai business judgment rule. Aturan yang ada saat ini masih terlalu umum dan multi tafsir.

"Regulasi yang ada di OJK maupun di perusahaan BUMN diperkuat saja. Sebab potensi ekonomi digital masih bisa tumbuh dan banyak perusahaan digital membutuhkan angel investor dari perusahaan BUMN. Jangan sampai kegaduhan ini membuat perusahaan BUMN engan untuk investasi di start up Nasional. Untuk memperbesar ekonomi digital perlu dukungan semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat dan perusahaan BUMN,"pungkas Nailul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI