Suara.com - Baru-baru ini, dunia startup diterpa oleh badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ternama. Kini sejumlah total ratusan pekerja startup harus merelakan pekerjaannya setelah terjadi fenomena badai PHK tersebut.
Lantas, perusahaan startup apa saja yang melakukan PHK massal terhadap karyawannya? Simak daftar berikut.
1. Pahamify
Perusahaan startup Pahamify yang bergerak dalam bidang edukasi berbasis digital menjadi salah satu dari deretan perusahaan rintisan yang PHK karyawannya. Adapun pihak internal Pahamify mengungkap bahwa alasan PHK tersebut adalah demi optimalisasi bisnis.
Baca Juga: Bikin Bangga, Ratusan UMKM Indonesia Tampil di Departemen Store Terbesar di Paris
“Setelah mengevaluasi bisnis, kami telah memutuskan untuk mengoptimalkan proses bisnis, yang mengharuskan kami berpisah dengan beberapa karyawan terbaik,” ungkap CEO Pahamify Syarif Rousyan Fikri dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (14/6/2022).
Meski sempat diisukan PHK karyawannya dalam jumlah yang fantastis, Syarif juga mengklarifikasi bahwa jumlah karyawan yang mereka rumahkan tak sebanyak yang diasumsikan publik.
2. Zenius
Jauh sebelum perusahaan startup lain mulai lakukan PHK massal, Zenius telah merumahkan karyawannya sejumlah 200 orang pada sekitaran bulan Mei lalu.
Perusahaan rintisan Sabda Ps tersebut merumahkan ratusan karyawan usai adanya restrukturisasi atau perubahan model bisnis.
Baca Juga: Batal PHK Karyawan Tesla, Elon Musk Lakukan Penyesuaian Gaji
"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," terang manajemen Zenius, Selasa (24/5/2022).
Meski demikian, pihak Zenius tetap memberikan pesangon bahkan hingga menawarkan asuransi dan konsultasi kesehatan kepada karyawan yang dirumahkan tersebut dan berlaku hingga September 2022 mendatang.
"Zenius memahami bahwa ini adalah masa sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka. Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022," lanjut keterangan manajemen Zenius.
3. LinkAja
Tak hanya pada bidang edukasi, beberapa startup yang bekerja di bidang fintech juga harus merumahkan karyawannya. Salah satunya adalah perusahaan rintisan yang identik dengan palet warna merah, LinkAja.
Perusahaan yang bergerak dalam pembayaran digital tersebut merumahkan karyawannya agar perusahaan tumbuh sehat, optimal, dan positif.
4. JD ID
Startup yang bergerak dalam bidang logistik juga terkena imbas badai PHK, salah satunya JD ID. Perusahaan yang ikonik dengan jingle-nya tersebut PHK sejumlah karyawannya usai melakukan restrukturisasi.
"Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Director of General Management JD.ID Jenie Simon.
5. Shopee
Shopee yang merupakan startup multinasional juga disinyalir akan merumahkan sejumlah pekerjanya. Keputusan tersebut telah diumumkan oleh eksekutif dari Sea Group, perusahaan induk Shopee. Tak hanya itu, perusahaan berlogo orange tersebut menutup operasinya di India dan Perancis.
Pakar ungkap alasan badai PHK
Badai PHK oleh sejumlah startup kondang disinyalir sebagai fenomena bubble burst, yakni saat kondisi ekonomi melejit, maka akan disusul dengan penurunan yang tak kalah drastis.
Hendra Setiawan Boen, analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan membeberkan bahwa alasan PHK massal yang tengah dilakukan oleh sejumlah startup tersebut salah satunya karena mereka kehabisan dana.
Tak hanya itu, Hendra juga menilai bahwa startup memiliki sumber dana yang tidak berkelanjutan yakni dari para investor.
“Bagi saya praktik seperti ini tidak masuk akal dan tidak sustainable. Kalau tiba-tiba investor startup kehabisan uang, apakah si startup masih bisa beroperasi atau malah kasak-kusuk mencari investor lain untuk suntikan modal?,” lanjut Hendra.
Kontributor : Armand Ilham