Proyek Pembangunan IKN Prioritaskan Produk dalam Negeri dan UMK Kalimantan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 10:03 WIB
Proyek Pembangunan IKN Prioritaskan Produk dalam Negeri dan UMK Kalimantan
Presiden Jokowi dan Iriana saat kemah di titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peraturan LKPP Nomor 5/2022, lanjut mantan Bupati Banyuwangi itu, juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Otorita Ibu Kota Nusantara. Peraturan anyar LKPP ini telah ditandatangani Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dan diundangkan pada 18 Mei 2022.

Peraturan ini dapat diunduh di jdih.lkpp.go.id. PerLKPP No. 5 Tahun 2022 dan diberlakukan untuk Otorita Nusantara, kementerian/Lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) yang akan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN serta kegiatan lainnya sesuai dengan Rencana Induk dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI