Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 400 miliar dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 yang diarahkan untuk mempercepat capaian RPJMN.
"Komisi XI DPR menyetujui Pagu Indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 setelah penyesuaian sebesar Rp 1.892 miliar," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Bappenas RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (13/6/2022).
Penambahan anggaran 2023 tersebut akan digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional dengan pagu indikatif menjadi Rp 1.144 miliar dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 761 miliar dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan pagu indikatif 2023 untuk program dukungan manajemen tidak bertambah dari ketetapan sebelumnya yang berjumlah Rp 731 miliar.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam raker tersebut menyampaikan usulan tambahan anggaran 2023 itu akan digunakan untuk transformasi perubahan Kementerian PPN/Bappenas melalui penguatan peran clearing house untuk memastikan keselarasan antara kegiatan yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga/Daerah dengan sasaran yang ditetapkan secara nasional. Kemudian penyelesaian pelaksanaan penugasan khusus/unggulan dalam menjalankan peran enabler.
"Dari yang semula Rp 1.492 miliar menjadi Rp 1.892 miliar untuk program perencanaan pembangunan dengan rincian kegiatan usulan tambahan yang beragam seperti Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia dan lainnya," ujar Suharso.
Dalam materi presentasi Suharso, terlihat usulan tambahan anggaran Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia sebesar Rp 20 miliar. Anggaran tambahan untuk Ekonomi Hijau dengan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Rp 30 miliar.
Selain itu, ada anggaran untuk Pengendalian Pencapaian Pembangunan Sarana dan Prasarana Proyek Infrastruktur Terpadu Prioritas Strategis (major project) dan Janji Presiden Sektor Infrastruktur sebanyak Rp 45 miliar.
Kemudian Perumusan Rencana Teknokratik Rancangan Awal RPJMN 2025-2029 sebanyak Rp 40 miliar, serta Registrasi Sosial Ekonomi untuk Mendukung Pengurangan Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp 25 miliar.
Kementerian PPN/Bappenas akan memastikan spending better belanja di setiap K/L pada 2023 yang ditunjukkan dengan efisiensi belanja non-prioritas, belanja yang lebih produktif untuk menghasilkan multiplier effect perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat serta meningkatkan pelayanan umum bagi rakyat.
Selain itu, anggota Komisi XI DPR meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan arah kebijakan program Pemerintah Pusat pada 2023 di setiap Kementerian/Lembaga sejalan dengan reformasi struktural pada kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau.
Baca Juga: Data Penerima Bansos Carut-marut, Komisi XI DPR Ingatkan Menteri Bappenas Soal SDI