Suara.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dalam dua hari.
Ia beralasan, hal itu disampaikan dengan pertimbangan serta masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan sebelumnya.
Agenda pemungutan suara sebelumnya akan digelar pada 15 Juni 2022 dan melalui pengajuan perpanjang voting tersebut, maka Garuda meminta pada 17 Juni 2022. Adapun pengumuman hasil pemungutan suara tetap akan dilaksanakan pada 20 Juni 2022.
Irfan mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan terutama kreditur yang telah memberikan masukan untuk proposal perdamaian yang telah perseroan ajukan.
Baca Juga: Partai Buruh Bakal Datangi KPU Kamis Besok, Pertanyakan Soal PKPU Jelang Pemilu 2024
Menurutnya, Garuda bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU itu dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.
"Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU," kata Irfan, Selasa (14/6/2022).
Selama PKPU, Garuda berjanji memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT). Sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur.
Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan adil bagi semua pihak.
Irfan meyakini, proses PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini bisa tercapai berkat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: PKPU Tahapan Pemilu Telah Disepakati, DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan Inpres
Selain dari para kreditur, ada pula peran pemegang saham hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," pungkas dia.