Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kondisi Pekerja Sebelum Keluarkan Kebijakan Soal Industri Rokok

Senin, 13 Juni 2022 | 20:25 WIB
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kondisi Pekerja Sebelum Keluarkan Kebijakan Soal Industri Rokok
Ilustrasi Rokok (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diimbau untuk mempertimbangkan segala hal dalam membuat aturan mengenai pertembakauan. Pasalnya, Industri Hasil Tembakau (IHT) jadi salah satu industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar menjelaskan, banyak masyarakat yang mengandalkan IHT sebagai sumber penghasilannya. Sehingga, ia berharap agar pemerintah terus mendukung eksistensi dan perkembangan industri hasil tembakau nasional.

"Jangan sampai dalam perumusan kebijakan, nasib para pekerja ini tidak diperhatikan dan hanya mendengarkan pihak yang memiliki kepentingan lain dan justru mengorbankan kepentingan para pekerja tersebut," ujar Mindo di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Tak hanya dari aspek penyerapan tenaga kerja, Mindo menjelaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Baca Juga: Pasar Produk Tembakau Alternatif Global Diprediksi Tembus Rp2.146 Triliun di 2028

Ini yang membuat industri padat karya punya peran penting sebagai industri strategis yang mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

"Negara menerima uang ratusan triliun dari cukai tembakau. Jutaan pekerja juga mendapatkan penghasilan dari sini yang membuat roda perekonomian terus berputar. Jadi tidak patut apabila pemerintah termakan omongan pihak-pihak luar yang ingin mematikan industri ini," imbuh dia.

Selain berkontribusi secara langsung terhadap perekonomian nasional, lanjut Mindo, industri ini juga menggerakkan perekonomian daerah melalui industri pendukungnya, seperti hadirnya pabrik-pabrik kecil di daerah.

Salah satu yang juga besar kontribusinya yaitu hadirnya mitra produksi sigaret yang turut memproduksi sigaret kretek tangan (SKT).

Pada kesempatan terpisah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga mendorong agar pemerintah melindungi industri hasil tembakau dari serangan-serangan pihak luar yang hendak mengintervensi kebijakan tembakau di dalam negeri. Pasalnya, industri ini memiliki dampak yang signifikan dalam menopang perekonomian negara.

Baca Juga: Komnas Pengendalian Tembakau: Jika Masih Merokok, Generasi Emas Berubah Jadi Cemas

"Intinya adalah kedaulatan kita harus dijaga, jangan mudah dikikis. Saya tahu banyak keinginan, tapi pemerintah harus memperhatikan semua kepentingan, jangan sampai satu sisi saja tapi merusak yang lainnya, apalagi membiarkan kelompok- kelompok tersebut untuk mencampuri proses pembuatan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI