Dana Nasabah Korban Kejahatan Perbankan Bisa Kembali 100 Persen

Senin, 13 Juni 2022 | 18:39 WIB
Dana Nasabah Korban Kejahatan Perbankan Bisa Kembali 100 Persen
Ilustrasi--Nasabah bank menjadi korban kejahatan perbankan. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasabah bank kini tidak perlu khawatir dananya hilang saat menjadi korban kejahatan perbankan. Pasalnya, bank akan mengganti 100 persem dana nasabah korban kejahatan perbankan.

EVP Center of Digital BCA, Wani Sabu menjelaskan, nasabah bisa mendapat penggantian dana 100 persen, jika memang kejahatan itu tanpa keterlibatan nasabah.

Salah satunya, tutur dia, kejahatan skimming di mana nasabah tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi korban kejahatan perbankan.

"Jadi kalau kelalaian dari kami sistem kami itu diganti 100 persen, jadi case by case, termasuk skimming. Karena nasabah tidak tau kena skimming, siapa mengganti yang ganti bank yang punya nasabah," kata Wani Sabu dalam konferensi pers di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Nasabah Bank di Sumbar Kehilangan Uang Miliaran usai Klik Link WA, Polisi Turun Tangan

Dalam kesempatan yang sama, EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn melanjutkan, perseroan pernah melakukan penggantian dana nasabah yang menjadi korban kejahatan skimming dan langsung diganti 100 persen.

"Kriteria penggantian dana nasabah mengacu case by case pada beberapa waktu lalu, nasabah kita kena skimming dan inget sekali Pak Presdir Jahja menyatakan kita ganti 100 persen," ujar dia.

Namun, Hera kembali menegaskan, penggantian dana tersebut akan melihat kasus kejahatan tersebut. Dia menambahkan, jika memang kasus kejahatan itu tidak disengaja oleh nasabah, maka dana bisa dikembalikan 100 persen.

"Kita bersama nasabah tapi kita lihat kasuistis, seperti apa penggantian yang akan kita lakukan," ucap dia.

Baca Juga: Hindari Kejahatan Perbankan, Nasabah Diminta Tidak Mengklik Tautan dari SMS, Email dan Medsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI