"Sudah saatnya kita bersikap realistis agar ojek ini dilegalkan namun diatur tentang persyaratan, baik itu kendaraan maupun pengemudi. Harapan saya UU LLAJ yang baru ini dapat memberikan kepastian hukum tentang penggunaan roda dua untuk kepentingan komersial," pungkasnya.
Pakar Usul Revisi UU Angkutan, Ojek Online Wajib Punya SIM Khusus dan Plat Kuning?
M Nurhadi Suara.Com
Senin, 13 Juni 2022 | 16:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Paket Kepala Babi ke Kantor Berita Tempo, Ini Hasilnya
10 April 2025 | 20:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:34 WIB
Bisnis | 19:36 WIB
Bisnis | 19:29 WIB
Bisnis | 19:26 WIB
Bisnis | 18:27 WIB
Bisnis | 18:25 WIB