Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 13 Juni 2022 | 15:14 WIB
Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya
Petugas memilih bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dengan ketersediaan BBM dan LPG subsidi karena pemerintah dan pertamina sudah berkomitmen untuk menjamin pasokan di Tanah Air.

Terlebih, ia memaparkan, jaminan itu disampaikan saat gencarnya perubahan rantai pasok dunia dan kondisi geopolitik yang semakin tidak bisa diprediksi saat ini.

"Jadi jangan khawatir dengan ketersediaan BBM dan LPG subsidi. Yang perlu kita jalankan regulasi yang ada, kita awasi pelaksanaannya, dan laporkan bila ada penyimpangan di lapangan untuk diambil langkah koreksi," ujar Mulyanto.

Bagi dia, selaku BUMN operator migas, sudah tentu Pertamina harus memenuhi dan mendistribusikan BBM dan LPG subsidi, termasuk penugasan-penugasan lain, ke seluruh wilayah Indonesia sesuai peraturan perundangan.

Baca Juga: Tolak Rencana Pemerintah Hapus Minyak Goreng Curah, Legislator PKS Sebut Jokowi Ingkar Janji

Ketersediaan pasokan BBM dan LPG dari hulu hingga hilir, lanjutnya, merupakan faktor pendukung ketahanan energi. Untuk itu DPR akan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.

"Ya kita semua mendukung agar penugasan tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sedangkan DPR sendiri, melalui fungsi regulasi, anggaran dan pengawasan DPR mendukung agar ketahanan energi nasional kokoh dan mantap," katanya, Senin (13/6/2022).

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta DPR untuk menambah alokasi anggaran APBN untuk anggaran subsidi BBM, LPG, dan listrik, karena ekonomi global mengalami tekanan akibat dampak perang Rusia dan Ukraina yang menyebabkan terjadinya disrupsi harga energi dan pangan.

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis, Menkeu mengatakan semula subsidi dan kompensasi hanya Rp152,5 triliun menjadi Rp443,6 triliun atau ada selisih Rp291,0 triliun terhadap alokasi APBN 2022.

Sri Mulyani menguraikan dalam UU APBN 2022 subsidi energi dialokasikan sebesar Rp134,0 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan LPG sebesar Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp56,5 triliun. Sedangkan untuk kompensasi BBM dialokasikan sebesar Rp18,5 triliun.

Baca Juga: Viral Video Pria Diduga ODGJ Bergelantung di Truk Tanki Pertamina yang Sedang Melaju

Mengingat harga energi yang terus naik, maka pemerintah mengusulkan tambahan subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun. Dalam hal ini terjadi kenaikan alokasi subsidi BBM dan LPG sebesar Rp71,8 triliun atau alokasinya menjadi Rp149,4 triliun.

Sementara itu Pertamina telah berkomitmen untuk terus menjamin ketersediaan BBM dan LPG subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Pada sisi hulu terus berupaya meningkatkan produksi minyak dan gas, sementara pada sisi pengolahan, memperkuat keandalan operasional kilang, meningkatkan kualitas produk, dan mempercepat penyelesaian proyek-proyek pembangunan kilang.

Terkait ketahanan pasokan BBM dan LPG subsidi saat ini, Pertamina menyebutkan untuk Pertalite berada di kisaran 17 hari, solar subsidi 22 hari dan LPG 17 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI