Resmi! Kemenkop Jadikan Pegadaian Sebagai Penyalur KUR

Minggu, 12 Juni 2022 | 09:01 WIB
Resmi! Kemenkop Jadikan Pegadaian Sebagai Penyalur KUR
Ilustrasi Pegadaian
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp 5,9 triliun.

Demi kelancaran penyaluran KUR oleh PT Pegadaian, maka diperlukan penandatanganan nota kerja sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/ Marjin KUR.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, berpesan agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran. Pihaknya tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

"Saya berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerjasama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022),

Baca Juga: Menkop UKM Dorong Koperasi Percepat Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah

Eddy menjelaskan, program KUR yang selama ini digulirkan pemerintah adalah sebagai bentuk hadirnya negara dalam mendukung pelaku UMKM naik kelas sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih terakselerasi.

Pada tahun 2022, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp 373,17 triliun.

"Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%)," imbuh dia.

Untuk realisasi penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 6 Juni 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp 148,12 triliun. Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp 2,57 triliun kepada 292.940 debitur.

Kemudian KUR Mikro sebesar Rp 99,74 triliun kepada 2,70 juta debitur. Selain itu KUR Kecil/ khusus sebesar Rp 45,79 triliun kepada 189.034 debitur. Terakhir KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp 13,02 miliar kepada 530 debitur.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran KUR Tahun 2022 Capai Rp147,65 Triliun

Sementara itu Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menambahkan bahwa MoU PKP yang dilakukan merupakan bagian dari serangkaian agenda yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR.

Dengan program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan KUR ini.

"Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin / Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI