Bob menyebutkan bahwa jaminan pasokan bahan baku ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian.
Karena ketersediaan bahan baku dan kestabilan pasokan pupuk nasional menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global, terutama dampak dari perang Rusia dan Ukraina.
Adapun stok pupuk bersubsidi hingga Juni 2022 mencapai sebesar 737.970 ton. Rinciannya, pupuk Urea 371.823 ton, NPK 257.348 ton, SP-36 26.048 ton, ZA 32.955 ton, dan Organik 45.760 ton.
Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum, dan Pupuk Indonesia senantiasa menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.