BUMN Peruri Perkenalkan Legalisir Ijazah Digital Pertama di Indonesia, Amankah?

Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:25 WIB
BUMN Peruri Perkenalkan Legalisir Ijazah Digital Pertama di Indonesia, Amankah?
BUMN Peruri Perkenalkan Legalisir Ijazah Digital Pertama di Indonesia, Amankah? (kanan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BUMN Perum Peruri terus melakukan inovasi untuk menggenjot kinerja mereka, perusahaan pelat merah ini bahkan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Politeknik Negeri Bandung (Polban), dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi Alumni untuk mendapatkan legalisasir Ijazah secara digital.

Ini merupakan legalisir ijazah dalam bentuk digital yang pertama kali dikenalkan di tanah air.

Direktur Pengembangan Usaha Perum Peruri, Fajar Rizki menegaskan, pihaknya sangat siap bekerja sama dan mendukung program digitalisasi dalam semua sektor, termasuk di bidang Pendidikan.

"Sebagai 'authenticity guarantor' produk-produk security printing, Peruri telah meningkatkan kapabilitasnya dengan menyediakan produk dan layanan digital security terbaik," kata Fajar saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Peruri dan Kejagung Bekerja Sama untuk Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Fajar menambahkan, sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), dia memastikan bahwa teknologi ini telah menerapkan advanced technology dalam menghasilkan produk legalisasi digital ijazah.

"Produk yang diaplikasikan dalam legalisasi digital ijazah adalah Peruri Tera, yaitu stempel digital yang di-generate oleh seal system yang aman dalam menjamin keaslian dokumen elektronik," ucapnya.

Dengan diterapkannya teknologi ini, lanjut Fajar, keabsahan dan keaslian legalisasi ijazah digital terjamin dan stempel digital yang sah hanya dapat dibubuhkan oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu, alumni dapat dengan mudah mendapatkan legalisasi digital ijazah kapanpun dan dimanapun saat dibutuhkan, tanpa perlu lagi datang ke kampus dengan segala kerepotannya.

"Legalisasi ijazah secara digital ini adalah sebuah terobosan baru untuk layanan dalam sektor pendidikan. Pasalnya, pihak perguruan tinggi dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan legalisasi ijazah bagi alumninya," kata Fajar.

Baca Juga: Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Peruri Sediakan Layanan Transaksi Digital yang Terintegrasi

Selain itu, tenaga administrasi perguruan tinggi tidak perlu melakukan cap dan tanda tangan pejabat pada setiap lembaran salinan ijazah yang memakan waktu cukup lama, serta turut berperan dalam mengurangi penggunaan kertas dan tinta sebagai limbah yang berbahaya bagi lingkungan.

"Dalam memberikan layanan ini, peran Peruri adalah sebagai pihak ketiga yang menjamin keabsahan dan keaslian ijazah digital," ujarnya.

Sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Peruri dalam menerapkan teknologi legalisasi digital ijazah, Direktur Politeknik Negeri Bandung (Polban), Rachmad Imbang Tritjahjono berharap, hal ini dapat memberikan kemudahan layanan bagi alumni untuk mendapatkan dokumen tersebut.

"Jika sebelumnya para alumni yang membutuhkan layanan legalisasi ijazah perlu datang langsung ke kampus, maka dengan legalisasi ijazah secara digital ini akan lebih memudahkan, terutama bagi yang berdomisili jauh dari kampusnya," ujar Rachmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI